banner 728x250

Berdiri Sejak 2013, PP MAN Layani Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat adat

Ketua PP MAN, Syamsul Alam Agus
banner 120x600

Tajuk Papua.Id, Sentani – Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara  (PP MAN) menyediakan  layanan jasa bantuan hukum gratis kepada Masyarakat adat (MA) pada pembukaan Kongres Masyarakat Adat (KMAN ) VI di stadion Barnabas Youwe (SBY) Senin (24/10)

Untuk diketahui, PP MAN merupakan organisasi sayap dari AMAN, berdiri sejak 2013 lalu, sedikitnya 25 advokat tergabung di dalam organisasi ini. dalam alurnya kasus MA yang diterima pihak PP MAN   akan dianalisa dan dikonsultasikan kepada para, dan kemudian akan menentukan  strategi  advokasi kelanjutan seperti apa, apakah strategi litigasi (hukum)  atau non litigasi (lobby, negosiasi ) ataupun juga  audiensi dengan pejabat atau  instansi terkait, ada juga jalur litigasi dengan pendekatan melalui laporan polisi, jika kasus pidana atau perdata.

“Sejak berdiri tahun 2013 PP MAN sudah menangani 200 lebih kasus  MA  dan selesai di tingkat pengadilan dengan putusan yang  bervariasi,” ujar Ketua PP MAN, Syamsul  Alam Agus.

Syamsul mengatakan kasus yang baru-baru diajukan PP MAN yakni gugatan judicial review ke Mahkamah Agung  terkait dengan Perpres  yang terkait dengan nilai ekonomi karbon ,di mana hak masyarakat adat di diabaikan dengan adanya Peraturan Presiden itu.

Dikatakannya, Selama ini banyak kasus yang terjadi pada masyarakat adat yang tidak memiliki akses keadilan sehingga  ketika ada momentum inilah akses mereka memperoleh keadilan  dan  momen seperti inilah yang ditunggu MA.

“Hari pertama di buka layanan jasa bantuan hukum dalam rangka kongres ada sekitar 7 kasus baru hari pertama kasus yang dikonsultasikan ke PP MAN , ada dari masyarakat adat bIak, yang barusan ini dari NTT, ada juga kasus tobelo  dalam dari Maluku Utara, kasus raindo di Kabupaten Nagekeo, flores NTT,” ungkap Syamsul.

Pengurus nasional PP MAN terdiri dari Dewan pengawas yang ada di 7 region yakni  Riau, Pekan Baru, Pontianak, Makasar, Maumere, Bali  dan Sorong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *