banner 728x250
RAGAM  

Terkendala Hak Ulayat, Pengerjaan Drainase Pasar Lama Terhambat.

banner 120x600

Tajuk Papua.id, Sentani – Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jayapura, Agus Salim Korwa mengakui adanya keterlambatan pengerjaan drainase Pasar Lama Sentani karena ijin dari pemilik Ulayat wilayah tersebut belum dikeluarkan,

“Kami tetap berupaya melakukan pendekatan kepada pemilik Ulayat sampai dengan akhir tahun ataupun nanti dilakukan adendum.”ungkap Agus Korwa.

Sesuai dengan kontrak kerja bersama pihak ketiga terhitung mulai tanggal 19 September 2024 sampai dengan Desember 2024

“Kita rencana mau adendum sampai dengan akhir Desember, bahkan sampai lewat Desember kita masih diberikan kesempatan karena menurut Korwa sejak awal kita sudah mulai tetapi karena kendala teknis. Salah satu contoh terkait hak Ulayat, itu yang membuat kita tidak berjalan karena belum dikasih ijin.”ujar Korwa.

Namun demikian pihaknya bersama pihak ketiga atau pemenang tender tetap melakukan pengerjaan pencetakan beton untuk dipasang pada ruas kiri kanan jalan mulai dari lampu merah Pasar Lama sampai pertigaan Jalan Komba.

“volume paling besar pada pekerjaan drainase tersebut adalah pada cetakan beton,sedangkan di lapangan hanya menggali, dan memasang beton yang telah dicetak,”kata mantan PLT Kadis PUPR tersebut.

Dia mengaku sekitar 1000 beton akan di pasang sepanjang sisi kiri kanan jalan Pasar Lama agar tidak terjadi peyumbatan saat musim hujan.

Nilai kontrak dari pekerjaan drainase Pasar Lama tersebut ditaksir 3,8 miliar. Dan jika nanti tidak dilakukan maka pemerintah tetap melakukan pembayaran kepada pihak ketiga dengan menghitung volume kerja.

“mau tidak mau kita harus membayar pihak ketiga tetapi tidak semua, tinggal dihitung volume kerja dan bahan cetakan yang sudah dilakukan menjadi milik kita (pemerintah) karena sudah kontrak,”ungkap Agus Salim Korwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *