banner 728x250

Hanya 4 Anggota Dewan Yang Hadir Sidang, Lalu Yang 21 Kemana!!

banner 120x600

Tajuk Papua.id, Sentani – Jumlah anggota DPRD Kabupaten Jayapura 25 orang namun 4 saja yang menghadiri sidang Paripurna dalam rangka  penandatanganan MoU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,(RPJPD) antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan DPRD Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 yang sedianya digelar Selasa 30/07/2024.

Karena tidak memenuhi kuorum, maka, ketua DPRD Kabupaten Jaya, Cintiya Ruliani Talantan menunda persidangan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Karena tidak memenuhi kuorum maka sidang saya nyatakan diskors,” ucap Cyntiya.

 Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo kepada wartawan mengatakan, terkait sidang yang diskors, sepenuh kita menghargai dan menghormati situasi yang ada guna terjalinnya hubungan baik antara eksekutif dan legislative.

“ Tentunya semua ada mekanismenya. Saya yakin ini akan berlanjut dan semuanya akan selesai terutama penandatangan MoU RPJPD antara Pemerintah dengan DPRD Kabupaten Jayapura dan itu tidak ada masalah ,” katanya.

Soal waktu yang telah ditentukan, Triwarno menyebutkan semua tetap kita diskusikan sambil mencari solusi terbaik, semua kita bisa duduk sama-sama ,” sebutnya.

Salah satu anggota dewan yang hadir, Sihar Tobing mengatakan, ini merupakan agenda daerah yang penting sebab berbicara tentang masa depan Kabupaten Jayapura 20 tahun mendatang.

“ Jadi ketidakhadiran teman-teman secara pribadi saya sangat menyesalkan apalagi ini agenda DPRD, parahnya lagi kita sebagai anggota DPRD sendiri yang tidak hadir . Jadi saya sangat menyesalkan sikap teman-teman ,” katanya.

Sihar mengajak teman-temannya diakhir masa jabatan, baik kami yang akan lanjut dan tidak lanjut lagi untuk menuntaskan agenda DPRD , karena ini juga bagian dari beban dan kerja DPRD sehingga kita harus professional sebab secara moral kita juga bertanggungjawab.

“ Kemungkinan teman-teman ada urusan politik, tetapi mari kita lihat mana yang prioritas apalagi ini agenda resmi DPRD yang sudah disepakati di Bamus dan semua harus tunduk terhadap program kerja DPRD termasuk rapat paripurna yang diskors ini. Harapan diakhir masa jabatan ini mari kita berbuat terbaik agar dikenang masyarakat Kabupaten Jayapura ,” ajak Sihar.

Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw saat membacakan laporan daftar hadir anggota dewan Kabupaten Jayapura pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Kabupaten Jayapura dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura tentang penandatangan MoU terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,(RPJPD) Kabupaten Jayapura tahun 2025-2045 adalah sebagai berikut.

Untuk jumlah anggota dewan seluruhnya 25 orang yang hadir berjumlah 4 orang yakni, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Ruliani Talantan, Wakil ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Drs. Muhammad Amin, Sihar Tobing dan Clief Ohee sedangkan tidak hadir 21 orang.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *