banner 728x250

Dampingi PJ Bupati Saat Evaluasi, KH Dirujak Teman Se-Partai.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Jayapura, Rasino
banner 120x600

Tajuk Papua.id, Sentani – Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD Kabupaten Jayapura, Rasino  mempertanyakan kapasitas Klemens Hamo yang mendampingi PJ Bupati dalam rangka evaluasi di Kementerian Dalam Negeri padahal bukan lagi Ketua DPRD.

“Situasi di Pemda khususnya di lembaga legislatif kabupaten Jayapura sedang terjadi polemik tentang pergantian ketua DPR. Hari saudara Klemens Hamo tidak punya hak berbicara apapun terkait masalah evaluasi PJ Bupati mewakili DPRD kabupaten,” tegas Rasino kepada wartawan di Sentani, Selasa 12/12/2023 malam.

Menurut Rasino, atas perintah Partai Nasdem Klemens Hamo tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura sejak paripurna tanggal 28 November 2023 lalu. Dan sebagai kader seharusnya Klemens Hamo taat terhadap perintah partai.

“Sekalipun ada undangan, saat ini saudara KH bukan lagi sebagai ketua DPRD,” ungkap Rasino.

Walau secara administrasi Klemens Hamo belum diganti karena belum ada pelantikan Ketua DPRD baru yakni Cintiya Ruliani Talantan tetapi ada ketua DPRD sementara yakni  Patrinus Nelson Sorontou.

“Kenapa KH mau bicara keMendagri. Ini kan lucu, tolong kita jangan gagal paham, kita gunakan akal sehat kita. Tolong bangun kabupaten Jayapura dengan baik dan berikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang situasi hukum yang sedang terjadi di DPRD Kabupaten Jayapura.” Ungkap Rasino.

Rasino, mengklaim tanggapannya terhadap status KH bukan karena  ketidaksukaannya tetapi semata karena aturan yang harus ditaati sebagai kader Partai Nasdem.

 “Disini bukan soal suka atau tidak suka tetapi soal aturan yang sedang saya sampaikan sebagai ketua Fraksi Nasdem di DPRD Kabupaten Jayapura sebagai perpanjangan tangan Partai Nasdem.”katanya 

Ia Pun menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jayapura, apapun alasannya sebagai kader partai wajib tunduk terhadap perintah partai.

“Tidak ada satu alasan apapun yang mengganggu itu. Apa yang menjadi perintah partai kami laksanakan. Jadi kalau memang hari ini saudara KH benar-benar posisinya digantikan oleh saudara Chintya harus dengan besar hati menerima itu. Tidak ada tendensi lain. Kita bicara soal aturan,” tutup Rasino.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *