banner 728x250
RAGAM  

Operasi Cartenz Berakhir, 650 Pelanggar Terjaring

banner 120x600

Tajuk Papua.id, Sentani –  Operasi Patuh Cartenz yang digelar Polres Jayapura selama 14 hari dari tanggal 15 Juli – 28 Juli 2024 resmi berakhir.

Sebanyak 650 pelanggar yang terjaring dalam operasi ini, terdiri dari 459 pelanggar yang tidak memakai helm, 67 pelanggar pengendara dibawah umur, menggunakan hp saat berkendara 37 pelanggar, mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi 25 pelanggar, 14 pelanggar berboncengan lebih dari 1 orang, melawan arus 17 pelanggar dan pengendara di bawah pengaruh miras 2 orang.

Tidak hanya pelanggar pengendara roda dua, pengendara roda 4 juga terjaring 39 pelanggar yang meliputi melawan arus 14 pelanggar, melebihi kecepatan 9 pelanggar, menggunakan handphone 8 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt 8 pelanggar. 

Tentunya dari banyaknya pelanggaran tadi, jika dibandingkan dengan tahun lalu hal ini mengalami peningkatan kasus yaitu sebanyak 29 pelanggar,” ujarnya Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. saat press rilis operasi patuh Cartenz 2024 di Kantor Satlantas Polres Jayapura, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (30/7/2024) siang

Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran dalam mematuhi peraturan lalulintas.

 Polres Jayapura akan terus mengawal kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Tetapi kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku sehingga kenyamanan, keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas dapat terwujud,” imbaunya.

“Jadi jangan hanya taat karena Operasi/Razia seperti ini tapi harus menjadi kesadaran kita sepenuhnya sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Jayapura,” tambahnya.

Perlu diketahui, Operasi Patuh Cartenz 2024 kali ini dilaksanakan dalam bentuk Operasi Kepolisian sebagai komitmen nyata dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh masyarakat di bidang Kamseltibcar Lantas.

Adapun sasaran khusus dalam operasi ini mencakup larangan penggunaan handphone saat berkendara, larangan berbonceng lebih dari satu orang, serta penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt.

Walaupun operasi patuh ini lebih menekankan kepada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat namun dalam kegiatannya dilaksanakan secara preemtif dan preventif dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *