Tajuk Papua.Id, Sentani – Ketua BPH AMAN Kalimantan Utara, Yohanes mengaku dalam Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI di Tanah Tabi, 24-30 Oktober 2022 akan menagih janji Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 untuk mengesahkan UU masyarakat adat.
“Pemerintah segera memenuhi janjinya dan mengakui keberadaan masyarakat adat serta mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang hutan adat untuk pemenuhan hak-hak masyarakat adat,” kata Yohanes.
Dia berharap dalam kongres bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang bisa memberikan proteksi terhadap keberlangsungan hidup masyarakat adat di atas tanahnya sendiri.
Lebih lanjut Yohanes menjelaskan ada 28 peserta yang berasal dari Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Utara yang mewakili 40 komunitas masyarakat adat di Kalimantan Utara.
Dalam kongres Masyarakat Adat Nusantara ke VI di Tanah Tabi, selain komunitas adat di seluruh Indonesia hadir juga tamu dari luar negeri dan NGO.