Tajuk Papua.Id, Sentani – Banjir bandang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Jayapura pada 2019 lalu, masih meninggalkan duka bagi sejumlah warga yang kehilangan harta benda termasuk kehilangan tempat tinggal.
Hal ini dialami 30 kepala keluarga (KK) warga Demta, Distrik Demta, Kabupaten Jayapura sampai dengan saat ini masih menempati tenda pengungsian yang dibangun pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Paskah kejadian bencana banjir bandang Maret 2019 itu.
Dijelaskan Kepala Distrik Demta, Yohan Diawoitauw, bahwa pasca banjir bandang 2019 lalu, pemerintah Kabupaten Jayapura langsung membangun sejumlah barak penampungan sementara untuk ditempati oleh para korban bencana tersebut.
“Jadi pemerintah melalui BPBD sudah membangun barak untuk menampung sementara warga yang saat itu menjadi korban bencana,” kata Yohan Diawoitauw, di Demta, beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan, Yohan Diawoitauw mengakui telah memberikan data-data terkait dengan korban yang terkena dampak dari bencana tersebut kepada pemerintah kabupaten Jayapura untuk selanjutnya mendapatkan rumah layak huni.
“Tapi sampai detik ini belum terealisasi oleh pemerintah,” katanya.
Yohan berharap, ada perhatian serius dari pemerintah dalam hal ini BPBD terkait dengan bantuan rumah layak huni yang semestinya diterima oleh masyarakat selaku korban bencana saat itu. Karena diketahui ada sejumlah wilayah di Kabupaten Jayapura yang juga terkena dampak bencana itu terutama di wilayah Sentani dan Ravenirara.
Namun untuk di daerah Sentani dan distrik Ravenirara sudah dilakukan rehabilitasi terhadap pemukiman warga yang terkena dampak akibat bencana tersebut.
Selain rumah yang rusak, ada juga Puskesmas dan 6 jembatan yang rusak dan putus akibat bencana banjir 2019 itu,”kata Yohan.(Redaksi)